DPR Tagih Janji Lapangan Kerja yang Dijanjikan Jokowi

Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo
Rep: Qommarria Rostanti Red: Citra Listya Rini

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Komisi IX DPR RI menagih janji Presiden Joko Widodo yang hendak menciptakan sepuluh juta lapangan pekerjaan dalam lima tahun kepemimpinannya. Artinya, dalam setahun harusnya sudah ada dua juta lapangan kerja baru yang tersedia.

"Kami tidak masalah dengan serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal jutaan lowongan kerja bagi masyarakat yang dijanjikan sesuai Nawacita Pak Presiden terlaksana," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.

Pemerintah patut melihat kembali apakah masuknya TKA ke dalam negeri mampu meningkatkan pergerakan ekonomi Tanah Air atau hanya sekadar memberikan proyek kepada asing. Kondisi tersebut harus memberikan benefit bagi rakyat Indonesia.


Dede lantas mempertanyakan apakah dengan masuknya seribu TKA lantas akan terbuka dua ribu lapangan kerja untuk tenaga lokal. "Karena aturannya memang demikian, saat masuk satu TKA maka perusahaan harus menyiapkan dua lowongan untuk tenaga kerja lokal," ucap politikus dari Partai Demokrat ini.

Dede tak menampik ada kekhawatiran atas serbuan TKA ini apalagi jika berbicara dari sisi azas keadilan. Artinya ketika investasi masuk dan lowongan pekerjaan diisi oleh TKA, maka perlu dipikirkan cara bagaimana agar tenaga kerja lokal tidak terpinggirkan.

Dede berharap kehadiran TKA di Indonesia jangan sampai menggusur lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri sendiri.



BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler