DPR: Pemerintah Inginkan Penegakan Hukum Tanpa Kesan Sensasional

Republika/Agung Supriyanto
Anggot Komisi III DPR Arsul Sani.
Rep: C07 Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai rotasi jabatan perwira tinggi di tubuh Polri merupakan keinginan pemerintah agar penegakan hukum tidak perlu ada kesan sensasional.

"Karena sensasionalitas ini akibatnya sering menimbulkan kegaduhan yang tidakk perlu," ujarnya Republika.co.id, Jumat (4/9).

Ia pun mencontohkan sama saja seperti Abraham Samad saat menjadi Ketua KPK yang sering membuat sensasi sehingga membuat kegaduhan. Bahkan berimbas pada berakhirnya karir Samad di KPK.

Untuk diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso resmi bertukar posisi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima Republika, Jumat (4/9). Telegram Rahasia (TR) tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dengan adanya TR tersebut, maka Kabareskrim Komjen Budi Waseso resmi menjabat Kepala BNN. Sementara, Komjen Anang Iskandar menggantikan posisi Komjen Buwas sebagai Kabareskrim.

Sejumlah perwira tinggi pun ikut dimutasi dalam TR in termasuk sejumlah Kapolda di berbagai daerah. TR tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler