Laporan PBB Bakal Pojokkan Israel di Mahkamah Internasional
Laporam terbaru PBB merinci tindakan genosida Israel di Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID,JENEWA – Laporan tim penyelidikan PBB terbaru disebut bakal jadi landasan yang kuat untuk mendakwa Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Laporan tersebut dinilai membuat Israel sukar menyangkal tudingan bahwa mereka melakukan genosida di Jalur Gaza.
Mantan kepala bantuan PBB Martin Griffiths mengatakan kepada Aljazirah bahwa dia memperkirakan laporan tersebut akan secara resmi diserahkan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional. Ia menambahkan bahwa “sangat baik jika PBB sekarang berbicara tentang genosida”.
“Seperti yang Anda tahu, PBB sangat berhati-hati dengan kata-kata tersebut di masa lalu, tapi sekarang ini adalah sebuah pintu gerbang (untuk dakwaan genosida),” tambahnya. Selain itu, Griffiths mengatakan laporan tersebut tidak hanya mencakup kesehatan reproduksi dan serangan terhadap perempuan dan anak perempuan, namun juga mengkaji kondisi yang lebih luas yang diterapkan di Gaza, dan menggambarkannya sebagai “mengancam jiwa”.
Israel telah melakukan “tindakan genosida” terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas kesehatan perempuan selama perang di Gaza dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang, kata para pakar PBB.
Pada Kamis, Komisi Penyelidikan Internasional Independen yang bermarkas di Jenewa mengatakan dalam sebuah laporan baru bahwa Israel “dengan sengaja menyerang dan menghancurkan” pusat kesuburan utama di Gaza. Israel juga memblokir obat-obatan untuk kehamilan, persalinan dan perawatan bayi baru lahir agar tidak memasuki wilayah tersebut.
Dalam laporannya, komisi tersebut menemukan bahwa pemerintah Israel “telah menghancurkan … kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok melalui penghancuran sistematis layanan kesehatan seksual dan reproduksi”, katanya dalam sebuah pernyataan. Laporan PBB menambahkan bahwa ini merupakan “dua kategori tindakan genosida” selama serangan Israel di Gaza, yang diluncurkan setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Laporan PBB tersebut sangat rinci. Dokumen ini memuat rincian dan kesaksian yang sangat gamblang, tidak hanya dari para korban tetapi juga para pelaku tindakan tersebut. Laporan tersebut didasarkan pada informasi dan video yang diterbitkan oleh para tentara itu sendiri yang mendokumentasikan tindakan mereka yang dirinci dalam laporan tersebut.
Hal ini termasuk mempermalukan tahanan Palestina, menyerang mereka, dan menelanjangi mereka hingga pakaian dalam. Laporan tersebut juga berbicara tentang penargetan fasilitas kesehatan, termasuk klinik kesuburan utama di Gaza. Sekitar 4.000 embrio sengaja dihancurkan dalam serangan itu, sehingga ribuan keluarga tidak bisa meneruskan garis keturunan mereka.
Laporan tersebut juga berbicara tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap tahanan Palestina, baik laki-laki maupun perempuan. Ini termasuk pemerkosaan dengan benda asing terhadap pria dan wanita yang berada dalam tahanan Israel.
PBB pernah mendengar tuduhan dan pernyataan seperti ini terhadap Israel, namun hal tersebut belum bisa dibuktikan di pengadilan. Sebelumnya, Mahkamah Internasional menolak klaim dan serangan Israel terhadap PBB dan menemukan bahwa terdapat bukti yang masuk akal mengenai genosida. Laporan ini akan meningkatkan dakwaan tersebut di mata para ahli hukum.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam penyelidikan PBB atas “tuduhan palsu, termasuk klaim yang tidak masuk akal”. “Sirkus anti-Israel yang dikenal sebagai Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah lama diekspos sebagai badan yang anti-Semit, korup, pendukung teror, dan tidak relevan,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya pada hari Kamis.
Hamas mengatakan laporan PBB yang menuduh Israel melakukan “tindakan genosida” menyusul serangan mereka terhadap fasilitas kesehatan reproduksi di Gaza menunjukkan Israel telah melakukan pelanggaran “genosida dan kemanusiaan” di wilayah kantong pantai tersebut selama perang.
“Laporan investigasi PBB mengenai tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina menegaskan apa yang terjadi di lapangan: genosida dan pelanggaran terhadap semua standar kemanusiaan dan hukum,” kata juru bicara Hamas Hazem Qassem kepada AFP.