PKS Minta PLN Evaluasi Besaran Biaya Administrasi Token Listrik

Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam meminta PT PLN mengevaluasi besaran biaya administrasi (bank) yang dibebankan kepada pelanggan dalam pembelian token listrik.


"Perhatian saya justru kepada biaya administrasi token listrik yang kelihatannya nominalnya tidak terlalu besar, tapi saya rasa tetap memberatkan rakyat kecil. Bagi mereka uang dalam nominal tersebut tetap berarti. Apalagi, dalam sebulan, mereka bisa membeli pulsa beberapa kali dalam nominalnya yang cukup besar," jelasnya, Rabu (9/9).

Politikus PKS itu melanjutkan, setiap transaksi pembelian token listrik pra bayar, masyarakat dibebani biaya administrasi yang bervariasi antara Rp. 1600 - Rp. 3000 sesuai dengan ketentuan bank yang bekerjasama dengan PLN.

"Bayangkan berapa uang yang dikumpulkan bank tiap tahunnya dari 13 juta lebih pelanggan listrik pra bayar (data pelanggan tahun 2014). Apalagi Bank juga sudah bisa mendapat keuntungan dari pengelolaan uang yang disetor di muka ini," katanya.

Untuk itu, sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen, Ecky meminta PLN dapat sesegera mungkin mengevaluasi besaran nominal biaya administrasi ini.

"Biaya administrasi/ bank ini harus dievaluasi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan  keadilan baik bagi rakyar pelanggan listrik token," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler