Kemenag Diminta Genjot Serapan Anggaran

Penyerapan Anggaran (ilustrasi)
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Anda mengkritisi rendahnya penyerapan anggaran di Kementerian Agama yang baru mencapai 45,8 persen per September 2015 ini. Padahal hanya tersisa waktu tiga bulan untuk bisa menyerap anggaran 2015 yang sudah ditetapkan bersama. Hal tersebut diungkapkannya saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Lukman Hakim S, Rabu (9/9) di Senayan Jakarta.

“Tahun 2014 lalu Kemenag hanya mampu menyerap anggaran sekitar 88 persen, dan sisanya sebesar 12 persen kembali ke kas negara. Tahun 2015 Per 9 september ini penyerapan Kemenag baru mencapai 45, 8 persen, belum ada setengah anggaran yang digunakan, padahal waktunya tinggal beberapa bulan lagi. Saya berharap agar penyerapan anggaran yang masih sisa sekitar 12 persen tidak terulang lagi di tahun 2015 ini,” ujar Anda.

Padahal menurut Anda anggaran yang tersisa itu seharusnya bisa digunakan untuk melakukan berbagai perbaikan keagamaan, khususnya di bidang pendidikan agama Islam yang selama ini dirasanya masih sangat kurang. Dia mencontohkan di Kabupaten Lebak, sekolah madrasah hanya ada 2, tsanawiyah 4 dan Aliyah 2. Sedangkan sekolah umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional, dalam  satu kecamatan sudah lebih dari itu.

Belum lagi, kata dia,  minimnya fasilitas yang didapat oleh sekolah pendidikan agama. "Ini sangat memprihatinkan. Padahal pemerintah sudah menjanjikan mengalokasikan 20 persen APBN untuk bidang pendidikan,” ujar Politisi dari fraksi Partai Gerinda ini.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler