Miras Dipermudah, Fadhlan: Rendahkan Martabat Bangsa
ROL/Fian Firatmaja
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan muncul rencana dari pemerintah untuk melonggarkan peraturan minuman keras (miras). Menurut tokoh agama, Ustaz Fadhlan Garamatan sungguh sangat terhina bila itu benar-benar dilakukan.
Miras sendiri menurt dia sesautu yang diharamkan oleh agama, Alquran, dan juga Allah SWT. Miras bisa menimbulkan banyak dampak negatif bagi penggunanya. Menjadikan miras sebagai sumber ekonomi sama saja merendahkan akal yang sudah diberikan Allah SWT.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler