Miras Dipermudah, Fadhlan: Rendahkan Martabat Bangsa

ROL/Fian Firatmaja
Fadhlan Garamatan
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan muncul rencana dari pemerintah untuk melonggarkan peraturan minuman keras (miras). Menurut tokoh agama, Ustaz Fadhlan Garamatan sungguh sangat terhina bila itu benar-benar dilakukan.

Miras sendiri menurt dia sesautu yang diharamkan oleh agama, Alquran, dan juga Allah SWT. Miras bisa menimbulkan banyak dampak negatif bagi penggunanya. Menjadikan miras sebagai sumber ekonomi sama saja merendahkan akal yang sudah diberikan Allah SWT.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler