Komisi VIII Bentuk Panja Perlindungan Anak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI membentuk panitia kerja (panja) perlindungan anak. Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menfatakan panja tersebut dimaksudkan untuk menelusuri lebih jauh bagaimana peran pemerintah selama ini dalam melaksanakan program-program perlindungan anak.
Selain itu, panja juga bertugas untuk melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam politik anggaran bagi kesejahteraan anak-anak. "Panja perlindungan anak dibentuk sebagai bentuk keprihatinan DPR terhadap kasus-kasus kekerasan anak belakangan ini. Atas dasar itu, komisi VIII ingin mendalami serta mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait masa depan anak-anak Indonesia," kata Saleh kepada Republika.co.id, Senin (5/10).
Politisi PAN ini menilai ada banyak program pemerintah yang tidak sinkron dalam mengatasi persoalan anak. Koordinasi antar kementerian lembaga tidak berjalan maksimal. Masing-masing memiliki program dan berjalan di rel sendiri-sendiri.
Pada tataran implentasi, menurutnya, banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu banyak yang diarahkan pada upaya perlindungan anak-anak.
Sementara, dari sisi politik anggaran, komisi VIII menemukan bahwa selama ini anggaran yang ada belum berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan anak. Pada tahun lalu saja, kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hanya mendapat alokasi anggaran sebesar 217 M. Padahal, kementerian itu punya dua tugas besar yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak.
"Kami belum sampai pada kesimpulan. Itu masih bersifat umum. Kesimpulannya nanti akan diserahkan pada pemerintah untuk ditindaklanjuti," kata Saleh.
Saleh menegaskan bahwa Komisi VIII untuk tahun 2016 telah berhasil meyakinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran kementerian perempuan dan perlindungan anak. Dalam pengajuan anggaran yang disampaikan, tahun 2016 ini kementerian tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar 1,2 Triliun.
Menurut Saleh, ada penambahan yang sangat signifikan dari alokasi sebelumnya. Saleh berharap dengan anggaran sebesar itu, program-program perlindungan anak akan semakin maksimal dan menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.