DPR Tampung Masukan Publik Terkait Revisi UU KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK. Dalam rapat konsultasi ini DPR akan menyampaikan pandangan dewan terkait rencana revisi. Sekaligus, akan mendengar pendapat Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, selain akan menyampaikan pandangan dewan soal revisi UU KPK dan meminta pandangan Presiden, DPR juga akan membawa masukan masyarakat terkait revisi ini.
“Kami dengar masukan dari semua pihak, itu juga akan kami bicarakan dengan Presiden dalam rapat, masukan-masukan yang ada dari pubik,” kata Taufik dihubungi wartawan, Sabtu (10/10).
Taufik menambahkan, dalam rapat konsultasi tersebut, akan dibahas aspek pandangan pemerintah, aspirasi masyarakat dan posisi fraksi-fraksi di DPR RI. Artinya, rapat konsultasi ini akan lebih mengedepankan soal aspek kebangsaan, bukan politik praktis. Apapun hasil dari rapat konsultasi ini, imbuh dia, akan dibahas lebih lanjut di masing-masing pihak. “Tapi kami ingin dengar langsung masukan, sikap serta pandangan Presiden,” imbuh Taufik.
Hari Jumat (9/10) kemarin, pimpinan DPR sepakat untuk mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk meminta waktu menggelar rapat konsultasi. Secara khusus rapat konsultasi ini akan membahas soal rencana revisi UU KPK yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah.