DPR Sambut Baik Tambahan Tunjangan Guru Honorer

Guru Honorer
Rep: C27 Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengapresiasi adanya tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan profesi guru) Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama.

Kenaikan ini tesampaikan melalui SK inpasing  dari realokasi anggaran di atas atau sebesar Rp 1.46 triliun.



"Saya mengapresiasi adanya tambahan anggara Kemenag yang ditujukan untuk pembayaran TPG Non PNS," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (20/10).

Hal ini sesuai dengan tuntutan ribuan guru honorer madrasah yang disampaikan pada anggota DPR. Mereka meminta kepastian kapan inpasing dan tunggakan tunjangan sertifikasi guru akan dibayarkan.

Politisi dari Fraksi PKB ini, meminta Kemenag untuk merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp.30 milyar untuk pembayaran TPG. Tidak hanya itu, Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga syariah negara) sebesar 56 persen dari Ditjen PHU (penyelenggaraan haji dan umrah) untuk dialokasikan pada peningkatan Sarana dan prasarana PTAIN (perguruaan tinggi agama islam negeri).

"SK Inpasing ini sekaligus menjawab desakan komisi VIII dan tuntutan ribuan guru madrasah akan kepastian pembayaran TPG yang terhutang," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini guru di bawah Kemenag merasa dianaktirikan oleh Pemerintah. Dengan adanya SK ini menjadi obat atas kekecewaan guru agama yang selama ini dirasakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler