Agar Kinerja Lebih Maksimal, BIN: Perlu Perbaikan Undang-Undang
ANTARA
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaca dari kasus penyerangan di Sarinah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengapresiasi kepolisian. Terlebih bagi Polda Metro Jaya. Dimana teroris bisa cepat dilumpuhkan dan Jakarta bisa kembali normal serta aman secara cepat.
kedepan, Sutiyoso mengharapkan adanya perubahan undang-undang. Hal ini agar BIN bisa lebih maksimal dalam melakukan pencegahan serangan terorisme. Adapun undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang nomor 15 tahun 2003.
Videografer: Sadly Rachman
Narator: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler