Undang-Undang Terorisme akan Dibahas Saat Rapat Lembaga Negara

Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua dan pimpinan fraksi menerima pengurus pusat Muhammadiyah di ruang delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1).
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI masih belum tahu wacana perubahan undang-undang terorisme itu mendesak atau tidak. Ia menjelaskan, hal tersebut baru akan dibahas besok dalam rapat lembaga negara.

Bila melihat respon kepolisian, Zulkifli menilai sudah bagus. Polisi bisa dengan cepat mengatasi teror yang terjadi di Sarinah. Maka dari itu, harus dikaji lebih dulu apakah undang-undang tersebut diubah atau tidak. Menurutnya, itu akan di bahas besok.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler