Perlindungan Anak Dimulai dari Tingkat RT atau RW

Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah anak membentangkan poster 'Aku Ingin Dilindungi' pada anak saat aksi menentang kekerasan kepada anak di Jakarta, Ahad (2/11).
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) akan fokus mengampanyekan stop kekerasan anak tahun ini. Ketua Dewan Pembina Komnas Anak Seto Mulyadi mengatakan, cara itu dengan menghadirkan seksi perlindungan anak.

Seksi perlindungan nantinya ditempatkan di level RT atau RW. Jadi diharapkan setiap daerah memiliki seksi ini. Dengan begitu kekerasan anak bisa dicegah dan juga bila ada kekerasan pada anak bisa langsung ditindak.

Selain itu menghentikan kekerasan anak juga bisa melalui edukasi terhadap orang tua. Orang tua juga harus diberikan pengarahan bagaimana mendidik anak yang baik. Kekerasan harus ditiadakan dalam mendidik anak.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler