Kasus Mirna, 'Kalau Ada SPDP Berarti Kemajuan'

ROL/Tripa Ramadhan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang
Rep: Mgrol 58 Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).


Namun ditanya perihal tersangka Sudung menjawab belum ada dalam surat tersebut. Penyidik beserta penuntut umum masih melakukan koordinasi, jelas Sudung.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang bercampur zat sianida di salah satu kafe di mall Grand Indonesia, Jakarta.

 

 

Videografer: Tripa Ramadhan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler