KLHK Bertanggung Jawab atas Restorasi Lahan Gambut

ROL/Fian Firatmaja
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan bertanggung jawab akan restorasi lahan gambut. Lahan gambut yang rusak akibat kebakaran tahun lalu nantinya akan dipulihkan.

Dalam pelaksanaannya, KLHK akan bersinergi dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang belum lama ini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

Bambang mengatakan, BRG akan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan restorasi gambut. Nantinya, dalam restorasi gambut tetap akan memperhatikan fungsi lindung dan fungsi budaya.

Dalam pengelolaannya, Bambang menerangkan, akan memperhatikan kearifan lokal. Jadinya, nanti tidak hanya monokultur.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler