Soal LGBT, Menag: Melambai Jadi Gaya Hidup

Republika/Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan praktik yang tidak bisa ditoleransi oleh agama apa pun. Telebih, menurutnya, Indonesia adalah negara religius. Ia menuturkan, kalau melihat dari sisi konstitusi negara dan keyakinan masyarakat yang religius, akan sulit untuk menerima dan mengakui LGBT di Indonesia. 

Jika masyarakat atau Pemerintah Indonesia dituntut untuk mempromosikan LGBT, Lukman menegaskan, Indonesia berada pada posisi yang menganggap hal itu tidak bisa diterima oleh seluruh agama. 

Namun, Lukman berpendapat, ini bukan berarti harus mengucilkan orang-orang yang berada di dalam komunitas LGBT. Mereka tetap menjadi bagian dari warga bangsa yang hak-haknya harus dipenuhi. Lukman menilai, perlu ada pendampingan dan pembinaan. Hal ini yang menjadi tantangan, khususnya bagi pemuka agama. Berikut penjelasan Lukman Hakim Saifuddin kepada RepublikaTV.

 

 

Videografer: Casilda Amilah


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler