'Bangsa Ini Harus Mulai Tahu Aturan'

ANTARA
Aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil anti korupsi dan perempuan Indonesia anti korupsi melakukan aksi demonstrasi di depan Hotel Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Kamis (8/10).
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, demonstrasi merupakan hak asasi setiap orang, tetapi harus tetap diatur melalui peraturan yang jelas. 

Maka itu, guna mengamankan dan membatasi maraknya unjuk rasa di Batam, Luhut meminta gubernur Kepulauan Riau untuk menerbitkan peraturan tata cara pelaksanaan demonstrasi. Peraturan itu nantinya akan mengatur beberapa hal seperti izin, waktu, dan tempat pelaksanaan.

Tak hanya Batam, aturan ini juga akan berlaku di daerah lain. Luhut menegaskan bangsa Indonesia harus didisiplinkan agar berkembang dan tidak dicap sebagai negara yang rusuh.

 

 

Videografer: Casilda Amilah


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler