DPR Usulkan Anggaran Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Polri
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik menyatakan akan mengusulkan pada pemerintah agar menganggarkan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi anggota Polri.
"Paling tidak ke depannya pemerintah menganggarkan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi anggota Polri minimal dua kali setahun, sehingga bisa diketahui secepatnya kalau-kalau ada anggota yang mengalami gangguan kesehatan jiwa," kata Erma Surya Ranik saat melakukan kunjungan kerjanya ke Mapolda Kalbar, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan, dengan dilakukannya secara rutin pemeriksaan kesehatan jiwa bagi anggota Polri tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus oknum polisi yang melakukan pembunuhan, yang terakhir kasus pembunuhan dengan memutilasi kedua anaknya oleh Brigadir Petrus Bakus anggota Intelkam Polres Melawi.
"Coba bayangkan, kalau ada anggota Polri yang mengalami gangguan jiwa tetapi masih memegang senjata api, sehingga bisa berdampak membahayakan keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Seperti yang telah dilakukan oleh, Brigadir Petrus Bakus yang telah membunuh kedua anaknya dengan cara memutilasi, yakni terhadap Febian (5) dan Amora (3).
"Keluarganya saja bisa dia bunuh, dan kalau dia pegang senjata, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat banyak," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah sudah bisa menganggarkan untuk pemeriksaan kesehatan jiwa setiap anggota Polri mulai tahun 2017 mendatang. Munculnya ide ini karena sudah banyak kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
"Karena teman-teman polisi juga banyak pekerjaan dan dalam tekanan, sehingga bisa saja ada yang stres, sehingga harus diantisipasi dengan tes kesehatan jiwa tersebut," kata Erma yang merupakan anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat tersebut.