Pimpinan DPR Minta Dokumen Panama Ditindaklanjuti

AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kebocoran isi dokumen Panama (Panama papers) yang dinilai dapat merugikan bangsa Indonesia.

"Aparat penegak hukum dapat bergerak cepat mengusut pengusaha dan pejabat Indonesia jika diduga terkait 'Panama papers'," kata Agus Hermanto, Rabu (6/4).

Menurut Agus, bocornya dokumen Panama ini merupakan pelanggaran hukum yang merugikan berbangsa dan bernegara yang harus segera diselesaikan. Kasus dokumen Panama ini, kata dia, dapat menjadi isu internasional karena melibatkan sejumlah negara.

Terkait adanya nama anggota DPR RI yang disebut-sebut masuk dalam daftar isi dokumen Panama, menurut Agus, DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "DPR RI hanya akan menindaklanjuti keputusan dari lembaga penegak hukum. Jika keputusannya sudah inkrah, DPR RI harus menindaklanjuti," ujar Agus.

Ketika ditanya apakah bocornya dokumen Panama ini terkait dengan rencana pemerintah mengusulkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Agus mengatakan hal itu tidak ada kaitannya secara langsung.

Menurut Agus, pemerintah terus mendorong RUU Pengampunan Pajak untuk dibahas bersama DPR RI. "Pemerintah akan menyampaikan draft RUU dan DPR RI menyiapkan DIM (daftar isian masalah)," katanya.

Dokumen Panama mengungkap adanya investasi bodong dan pengemplang pajak yang melibatkan klien-klien dari perusahaan hukum berbasis di Panama, Mossack Fonseca. Perusahaan tersebut mengurusi bebas pajak terbesar keempat di dunia. Ada banyak negara yang tercatat di dokumen Panama termasuk Indonesia.


 

baca juga: Masuk Dalam Daftar Panama Papers, PM Islandia Mundur

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler