DPR Tunggu Surat Presiden Soal Kapolri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo terkait nasib jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Soal perpanjangan jabatan kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apapun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau," katanya, Senin (23/5).
Dia mengatakan DPR menunggu llangkah Presiden Jokowi. Ia pun enggan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri sebelum Presiden Jokowi memberikan surat kepada DPR.
"Sesuai dengan masa pensiunnya pak Badrodin Haiti tentu satu hingga dua hari menjelang pensiun sudah ditangan dewan. Sekali lagi DPR dalam posisi menunggu langkah dari Presiden Jokowi," katanya.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan sebaiknya semua pihak menunggu isyarat Presiden dan tidak membenturkan persoalan Kapolri itu dengan Presiden.
"Tapi Presiden belum berbicara hal tersebut semata-mata untuk menjaga agar tidak menimbulkan riak dalam kabinetnya. Pengalaman sebelumnya akan membuat presiden bersikap hati-hati untuk kali ini," ujarnya.
Menurut dia, semua pihak seharusnya memberi ruang yang lebih luas kepada Presiden dengan cara menyerahkan kepada Presiden untuk memilih perwira manakah yang paling sesuai dengan pikiran Presiden. Dia menegaskan jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan bisa menetapkan siapa yang dianggapnya kompeten dan berkualitas.