DPR: Perhatikan Hak Pekerja Selama Ramadhan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan hak-hak para pekerja pada bulan Ramadhan seperti kesejahteraan dan melaksanakan ibadah.
"Pada bulan Ramadhan, pengeluaran relatif lebih besar, apalagi harga-harga bahan pangan saat ini masih tinggi," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Selasa (7/6).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pekerja juga harus mendapatkan haknya untuk melaksanakan ibadah, yang salah satunya dengan pengurangan jam kerja.
Menurut Saleh, pengurangan jam kerja diperlukan untuk memberikan ruang dan waktu bagi para pekerja untuk melaksanakan ibadah sepanjang bulan Ramadhan bersama dengan keluarganya.
Jam pulang kerja yang lebih awal juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk berkumpul dan berbuka puasa bersama keluarga. "Banyak ibadah yang bisa dilakukan di bulan Ramadhan. Selain itu, beribadah bersama keluarga dan tetangga di lingkungan juga penting untuk menjalin silaturahim," tuturnya.
Di satu sisi, Saleh berharap pengurangan jam kerja tetap tidak mengurangi etos kerja para pekerja karena pekerjaan yang dilakukan sambil berpuasa memiliki nilai ibadah.
"Pada saat berpuasa, pekerja juga perlu lebih kreatif dan inovatif sehingga memberikan kontribusi positif bagi perusahaan tempat mereka bekerja," katanya.