Asumsi Pertumbuhan Ekonomi tak Sama, Komisi XI Skor Rapat Kerja

Republika/ Wihdan
Revisi Pertumbuhan Ekonomi. Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (9/5).
Rep: Debbie Sutrisno Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI melakukan skorsing atas rapat kerja rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga (RKAK/L). Skorsing ini karena Komisi XI menilai ada asumsi pertumbuhan ekonomi (PE) yang tidak selarasa di Pemerintah yang telah disepakati di Komisi XI dan di Badan Anggaran (Banggar).

Sebelumnya pada Selasa, (7/6), pemerintah dan Komisi XI telah menyepakati agar asumsi makro PE pada rencana perubahan APBN (RAPBNP) berubah dari awalnya 5,3 persen menjadi 5,1 persen‎. Namun sehari berselang, Rabu (8/6), pemerintah justru mengubah asumsi makro PE menjadi 5,2 saat melakukan pertemuan dengan Banggar.

"Kita bingung untuk membasa RKAK/L ini berdasarkan asumsi makro yang mana. Karena kemarin telah diputuskan bersama Komisi XI di 5,1, tapi sekarang berubah asumsinya menjadi 5,2 persen," ujar Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafidz Tohir, Kamis (9/6).

Anggota Komisi XI Airlangga mengatakan, pemerintah seharusnya bisa lebih berkomitmen dalam menetukan asumsi makro pertumbuhan ekonomi. Walaupun ada sebagian anggota Komisi XI yang duduk di Banggar, namun pemerintah seharusnya tidak menyetujui permintaan panitia kerja (Panja) di Banggar.

"Harusnya jangan disetujui," paparnya.

Hal senada dilontarkan Edison. Anggota dari fraksi Golkar ini mengatakan, Komisi XI sebenarnya selalu mendukung pandangan pemerintah yang rasioanal dalam menetukan PE di angka 5,1 persen pada rapat sebelumnya. Edison berharap agar pemerintah bisa satu suara dalam menentukan asumsi makro pertumbuhan ekonomi.

"Yang mewakilkan Menteri dan ditugaskan seharusnya memahami dan sepakat dengan apa yang dikatakan‎ Menteri Keuangan sebelumnya," papar dia.

Dengan masukan dari anggota Komisi XI,‎ Achmad Hafidz Tohir akhirnya memberhentikan sementara rapat kerja RKAK/L, untuk meminta pendapat dari Menteri Keuangan apakah rapat akan mengacu pada asumsi makro PE pada 5,1 atau 5,2 persen.

Sebelumnya pada rapat kerja bersama Panja di Banggar, Badan Kebijakan Fiskal ‎ dan perwakilan dari Bank Indonesia menyetujui agar asumsi makro PE berada di angka 5,2 persen.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler