Polisi Segera Terapkan Sanksi Peraturan Ganjil Genap

MGROL75
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono
Rep: MGROL75 Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosialiasi peraturan ganjil genap yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta akan segera berakhir pada 29 Agustus 2016 mendatang. Namun, masih banyak permasalahan yang terjadi.

Salah satunya yakni pemalsuan plat nomor kendaraan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan pihak kepolisian akan segera melakukan teguran secara lisan bagi para pelanggar.



 

 

Videografer: MGROL75
Video Editor: MGROL83

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler