MPR Siapkan Amendemen UUD 1945

ANTARA
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (ketiga kiri) dan Oesman Sapta (kedua kiri) meninggalkan Istana Merdeka usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (14/4).
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) tengah menyiapkan amendemen UUD Negara Republika Indonesia 1945. MPR pun kini telah merampungkan 15 poin yang akan dibahas dalam amendemen tersebut.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan ke-15 poin tersebut berisi tentang masalah kebangsaan. Seperti reformulasi tata negara melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan juga penguatan sistem presidensial.

Zulkifli menambahkan, nantinya Badan Pengkajian MPR RI akan segera mengumumkan hal yang terkait untuk dibahas dalam pembentukan amendemen 1945 tersebut.


 

 

Videografer: MGROL76
Video Editor: Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler