DPR Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Reklamasi

Republika/ Yasin Habibi
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5)
Rep: Halimatus Sa'diyah Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo terkait dilanjutkannya proyek reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, Presiden harus menjelaskan seperti apa sikap pemerintah yang sebenarnya soal persoalan reklamasi yang telah menjadi kontroversi tersebut.


"Presiden harus punya sikap, supaya masyarakat tahu di mana posisinya," ujar dia, saat dihubungi Republika, Ahad (18/9).

Keputusan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman yang menyatakan proyek reklamasi Jakarta dapat dilanjutkan memang tengah menjadi polemik. Ini karena keputusan tersebut tak hanya membatalkan keputusan menteri sebelumnya, tetapi juga melangkahi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang telah mencabut izin reklamasi Pulau G.

Tak hanya itu, keputusan yang diambil oleh Menteri Luhut Bunsar Pandjaitan tersebut juga nampak tak selaras dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) Siti Nurbaya yang menyatakan pengembang Pulau G belum menyelesaikan syarat berupa usul tentang perubahan dokumen lingkungan.

Karena pemerintah tak satu suara, Ramson mendesak Presiden untuk mengambil langkah tegas untuk mengakhiri perdebatan soal reklamasi. "Ini jadi tanggung jawab Presiden karena sudah lintas menteri," kata politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Komisi VII DPR RI, menurut Ramson, baru akan memanggil Menteri Siti dan Menteri Luhut pada pekan depan untuk meminta penjelasan soal dilanjutkannya proyek reklamasi Pulau G.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler