Orang Utan Perlu Mendapat Penanganan Serius

dpr
Anggota Komisi IV DPR Hamdhani.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA – Keberadaan orang utan semakin terancam dan perlu mendapatkan penganganan serius. Demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR Hamdhani, usai meninjau pusat konservasi orangutan yang dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) atau Yayasan BOS, di desa Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/10). Yayasan BOS merupakan organisasi non profit yang didedikasikan untuk konservasi orangutan dan habitatnya.

Keberadaan orangutan terancam akibtat dari kerusakan habitat orangutan karena kebakaran hutan dan lahan dan pembukaan lahan. Habitat orangutan yang rusak, membuat orangutan keluar dari habitatnya, sehingga hal inilah yang mengancam keselamatan orangutan itu sendiri. Penanganan orangutan harus dilakukan secara serius.

 “Kita lihat untuk konservasi orang utan ini perlu penanganan secara serius. Orang utan itu bisa sakit karena diburu oleh orang yang tidak bertanggung jawab atau orang yang memanfaatkan lahan yang menjadi habitat orangutan. Bahkan, orangutan bisa terbunuh akibat dari rusaknya habitat,” kata Hamdhani.

Dia menyoroti masyarakat yang melakukan tindakan sendiri dalam menangani orangutan, sehingga menyakiti bahkan membunuh orang utan itu. Ia meminta dengan tegas, seharusnya masyarakat yang membuka lahan, harus berkoordinasi dengan petugas BKSDA untuk melakukan tembakan bius, kemudian orang utan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk diamankan atau dipindahkan ke habitat yang baru.

“Kepunahan dari salah satu satwa primata ini sudah mulai terasa, karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga habitat dan keberadaan orangutan. Perhatian malah datang dari warga asing yang selalu ingin menjaga orangutan, sehingga mereka menjadi donatur untuk konservasi orangutan,” ujar Hamdhani.

Hamdhani mengaku, selama pertemuan dengan pengurus Yayasan BOS, ia mengaku mendapat banyak masukan mengenai konservasi orangutan secara maksimal. Salah satunya mengenai anggaran untuk operasional Yayasan BOS. Selama ini diketahui Yayasan BOS tidak pernah mendapat kucuran dana dari APBN.

Politisi asal dapil Kalimantan Tengah itu memastikan, berbagai masukan yang didapatkan ini, akan segera untuk ditindaklanjuti. Terutama kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait perlindungan orangutan, sehingga spesies ini tetap terjaga. “Perlu disediakan kawasan-kawasan khusus, agar habitat orangutan tidak terganggu, dan tetap dapat hidup di habitatnya. Bukan hanya untuk orangutan, tapi juga spesies-spesies lain. Kelestarian orangutan menjadi tanggung jawab bersama, agar mereka tidak punah,” ujar Hamdhani.

Program Manajer Yayasan BOS Nyaru Menteng, Deny Kurniawan mengatakan, saat ini Yayasan BOS menangani 468 orangutan untuk direhabilitasi. Sementara pada tahun 2015, Yayasan BOS menangani 469, dan selama tahun 2014, sebanyak 538 ditangani Yayasan BOS. Deny menambahkan, saat ini jumlah orangutan di Yayasan BOS mengalami overpopulasi. Karena daya tampung pusat rehabilitas hanya untuk 320 orangutan, sementara saat ini Yayasan BOS menangani 468 orangutan.

Deny memaparkan, selama ini sebanyak 185 orangutan telah dilepasliarkan ke hutan alami, meliputi 167 ekor di Hutan Lindung Bukit Batikap, dan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya. Menurut Deny, karena sulitnya mencari kawasan pelepasliaran, pihaknya membentuk PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia, yang merupakan unit kerja Yayasan BOS untuk menjawab tantangan mendapatkan kawasan pelepasliaran orang utan.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler