Papua Butuh Program Percepatan Pendidikan
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menilai Provinsi Papua membutuhkan program percepatan pada bidang pendidikan. Dengan adanya Otonomi Khusus, ia meminta agar ada perlakuan khusus kepada Papua, untuk mengejar ketertinggalan, khususnya pendidikan. Demikian dikatakannya di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X DPR ke Jayapura, Papua, Selasa (1/11).
“Kalau kita mendengar langsung keluhan para insan pendidikan di Papua, kita harus ada beberapa program percepatan di bidang pendidikan. Kita harus melihat bagaimana sarana prasarana, kekurangan guru, maupun hal lain yang belum memadai,” kata Dadang.
Dia menekankan kedepannya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Papua untuk memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur maupun pengadaan Sumber Daya Manusia. Ia berharap, keterbatasan-keterbatasan baik itu aspesk geografis maupun daya dukung geografis tidak menyurutkan Otsus untuk dijalankan.
Dadang pun berharap, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN per tahunnya, baik itu yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, mendapat perlakuan khusus ketika dialokasikan ke Papua. Dia menginginkan agar anggaran pendidikan yang 20 persen itu bagi Papua ada perlakuan khusus.
"Seperti BOPTN, yang dirasakan tidak adail pembagiannya. Kemudian lulusan Beasiswa SM3T, yang dilanjutkan CPNS dan penempatan sesuai dengan daerah selama mahasiswa itu kontrak 3 tahun. Itu beberapa perbaikan yg diinginkan Pemerintah Papua, sehingga kita harus meresponnya,” kata Dadang.
Politisi asal dapil Jawa Barat itu menambahkan, kemauan Pemerintah Pusat dalam membantu ketertinggalan Papua sudah sangat terlihat. Namun memang dibutuhkan strategi-strategi yang tepat untuk mengejar ketertinggalan itu. Dia pun melihat, tidak perlu ada payung hukum lagi untuk masalah perlakuan khusus kepada Papua. Adanya Otsus Papua, hal itu sudah mendukung. Dadang menekankan, yang dibutuhkan adalah ketajaman implementasi berbagai kebijakan program percepatan itu.