Komisi IX akan Bentuk Panja Evaluasi Bebas Visa
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Maraknya warga negara asing (WNA) yang menjadi tenaga kerja di Indonesia menuai banyak kontra. Sebab, keberadaan WNA dinilai dapat menggeser lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menilai banjirnya tenaga kerja asing salah satunya merupakan dampak bebas visa. Kebijakan bebas visa membuat WNA bisa dengan mudah masuk ke Indonesia tanpa izin khusus.
Mengantisipasi dampak buruk tersebut, Dede menyebutkan pihaknya sedang membentuk panitia kerja (panja). Panja ini akan difungsikan untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa.
Menurutnya, pasca dibebaskannya visa kunjungan, pihaknya mendapat banyak laporan dari BIN, kepolisian hingga imigrasi yang kewalahan. Akibat semakin banyaknya WNA yang datang ke Indonesia.
Menurutnya, WNA yang datang ke Indonesia kebanyakan berasal dari Cina. Berdasarkan data dari imigrasi, visa yang masuk kunjungan dalam satu tahun terakhir mencapai 1,3 juta orang.
Selain itu, tanggungjawab pengawasan juga tidak ditentukan dengan jelas setelah bebas visa kunjungan berlaku. Sehingga pergerakan WNA tidak terawasi sehingga berpeluang melanggar dengan menjadi tenaga kerja ilegal.
Panja ini masih dalam rancangan. Dede mengatakan akan mengajak komisi lainnya sebagai syarat dibentuknya panja yang harus beranggotakan minimal tiga komisi.
Ia menyebutkan banyak dampak negatif akibat kebijakan bebas visa tanpa aturan yang jelas. Selain tidak terkontrolnya WNA yang melakukan aktivitas di Indonesia, ancaman narkoba dan penyelundupan lainnya juga memiliki potensi besar.
Ia juga meminta pemerintah daerah berperan dalam pengawasan tenaga kerja di kota dan kabupaten masing-masing. Sehingga dapat mencegah tenaga kerja asing yang ilegal bekerja.
"Kita sangat bergantung pada pemerintah daerah karena biasanya infrastruktur adanya di daerah yang pedalaman ini agar pengawasnya benar bersifat proaktif untuk melaporkan jika ada tenaga kerja asing yang dianggap masuk tanpa izin," kata dia.