MUI: Penembakan di Kanada Dampak dari Kebijakan Trump

Ketua MUI Muhyidin Junaidi (kanan) didampingi Kepala Kantor Rabi
Ketua MUI Muhyidin Junaidi (kanan) didampingi Kepala Kantor Rabith Jakarta Syekh Fahd Alharbi (tengah) dan Ketua Wahda Islamiyah Zaytun Asmi, menyampaikan penjelasannya menegnai Konferensi Ulama Dunia IslamKerjasama MUI dengan Rabith Alam Islamiyah, di Jak
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aksi penembakan yang terjadi terhadap umat Muslim di masjid Quebec, Kanada. Dalam penembakan tersebut dikabarkan enam orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya terluka.

Ketua Bidang luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi menilai penembakan tersebut diduga dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam kebijakannya, Trump mengatakan bila umat Muslim erat hubungannya dengan tindak kriminal dan terorisme.

MUI juga sangat menyayangkan kebijakan Trump yang melarang tujuh negara Muslim untuk masuk ke Amerika Serikat. Tujuh negara tersebut yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya.



 

 

Videografer:
Wisnu Aji Prasetiyo

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler