Anang Hermansyah: Komitmen Terhadap Budaya Harus Dikonkretkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen pemerintah untuk memperhatikan aspek seni dan budaya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia harus dikonkretkan dengan kebijakan politik nyata. ''Jika tidak, niatan tersebut hanya berujung retorika saja,'' kata anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah di Jakarta, Sabtu (4/2)
Anang mengemukakan pula mengenai urgensi pembentukan badan khusus tentang kebudayaan. Terlebih, Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (2/2) menegaskan pentingnya penguatan sektor seni dan budaya.
Anang merespons pernyataan Presiden Joko Widodo dalam acara Forum Rektor itu yang menyebutkan tentang perlunya pengembangan seni dan budaya untuk menunjang perekenomian di sektor pariwisata.
"Saya menyambut baik pernyataan Presiden di hadapan Forum Rektor tentang pengembangan seni dan budaya,'' ujar anggota Fraksi PAN DPR dan MPR RI ini. ''Harapannya, pernyataan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang konkret.''
Dalam pembahasan RUU Kebudayaan yang saat ini masih berlangsung di DPR, kata Anang, direkomendasikan agar dalam RUU Kebudayaan dibentuk lembaga kebudayaan yang sifatnya independen dengan difasilitasi oleh Pemerintah.
Dalam rapat awal Februari lalu, disepakati paling lambat pengesahan RUU Kebudayaan menjadi UU pada tanggal 17 April 2017. Menurut dia, salah satu yang krusial dalam pembahasan RUU Kebudayaan, yakni terkait dengan lembaga khusus yang membidangi sektor budaya.