Anggota Komisi I DPR Yakin Indonesia tak akan Terkena Travel Ban AS
AP
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Di depan jajaran Kepolisian dan Sheriff Amerika, Presiden AS Donald Trump menuduh pengadilan bersifat politis karena membekukan inpresnya yang membatasi masuknya warga dari tujuh negara. Presiden memperingatkan keamanan negara bisa terancam karena ketiadaan larangan perjalanan itu.
sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler