DPR: Freeport Harusnya Cerdas Tanggapi Keterbukaan Presiden
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapoksi Komisi VII DPR fraksi Hanura Farid Alfauzi menyayangkan pihak PT Freeport yang terlalu kaku dalam merespons upaya negosiasi ulang kerja sama yang ditawarkan pemerintah. Seharusnya, Freeport sebagai pihak yang berkepentingan di Indonesia dapat menunjukkan sikap yang lebih terbuka.
"Kurang apalagi coba pemerintah. Presiden Jokowi sudah memberikan sinyal untuk berunding. Seharusnya, Freeport cerdas dan tanggap atas keterbukaan presiden," kata Farid, dalam siaran persnya, Jumat (24/2).
Hingga saat ini, lanjut dia, Freeport belum juga menunjukkan inisiatifnya untuk mencari "win -win sollution bagi dua pihak. Justru, PTFI mengancam mau menggiring masalah ini ke arbitrase internasional.
Farid menjelaskan, kebijakan perubahan status kerja sama bisnis dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan pemerintah terhadap Freeport merupakan tawaran yang logis.
Bagaimanapun, pemerintah memiliki tanggung jawab yang membawahi kepentingan nasional serta amanat konstitusi. Dalam hal ini, Freeport sebagai mitra bisnis yang sudah lama dengan pemerintah memperlihatkan sikap yang tidak akomodatif.
"Apalagi mengancam pemerintah mau membawa ke arbitrase internasional. Freeport jangan /ngeyel dong. Saya mendukung pernyataan presiden yang akan mengambil sikap tegas jika Freeport tidak mau berunding. Dan saya pikir, DPR utamanya komisi VII akan mendukung pemerintah," ucap dia.