Respons Agung Sedayu Soal PT CIS, dan Klaim Kavling di Desa Kohod Bukan Laut
Pembongkaran pagar laut kembali dilakukan hari ini dengan libatkan satuan gabungan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengakui kawasan laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang dikelilingi pagar laut memiliki sertifikat tanah. Setidaknya, terdapat 280 bidang tanah di kawasan itu.
Dari jumlah itu, 263 bidang tanah yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan laut itu. Sebanyak 234 bidang tanah memiliki SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan sembilan bidang tanah atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Hasil pencarian untuk PT Cahaya Inti Sentosa di situs Ditjen AHU juga hanya menampilkan alamat perseroan tersebut. Diketahui, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Republika juga menelusuri keterkaitan PT Cahaya Inti Sentosa dengan PIK 2. Berdasarkan informasi dari situs Bursa Efek Indonesia, PT Cahaya Inti Sentosa terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua.
Namun yang menarik dalam pemberitaan sejumlah media ekonomi pada Agustus 2023 lalu, emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, (PANI) akan mengakuisisi 7 perusahaan senilai Rp9,4 triliun. Salah satunya adalah PT Cahaya Inti Sentosa (CISN).
Mengutip kantor berita Antara, PT Cahaya Inti Sentosa bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pertanian, percetakan, perbengkelan, dan jasa.
Modal dasar Perusahaan tercatat sebesar Rp356,4 miliar, namun modal yang ditempatkan dan disetor senilai Rp89,1 miliar.
Pemegang saham PT Cahaya Inti Sentosa tercatat merupakan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, dengan masing-masing memiliki 300 lembar saham senilai Rp300 juta serta PT Pantai Indah Kapuk Dua yang memiliki 88.500 lembar saham sebanyak Rp88,5 miliar.
Untuk pengurus, tercatat pengurus Perseroan meliputi Nono Sampono yang merupakan direktur utama; Kho Cing Siong sebagai komisaris utama; Belly Djaliel, Surya Pranoto Budiarjo, dan Yohanes Edmond Budiman sebagai direktur; serta Freddy Numberi sebagai komisaris.
Soal PT Cahaya Intan Sentosa (PT CIS) yang terafiliasi ASG, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid, meminta awak media untuk mengeceknya di AHU secara langsung. Muannas tidak mengonfirmasi secara pasti soal PT CIS dan kaitannya dengan Agung Sedayu.
"Kalo itu silahkan aja di cek di AHU kan bisa diakses. (Penegasan punya CIS) yang lain saya belum tahu," katanya.
Di sisi lain, ia justru menyoroti terkait pernyataan menteri ATR BPN Nusron Wahid yang memerintahkan jajarannya untuk investigasi persoalan SHGB dan SHM di Desa Kohod berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Koordinasi tersebut menurutnya untuk mengecek bahwa baik surat SHGB dan SHM berdiri di garis pantai atau di luar.
"Perhatikan ucapan pernyataan menteri ATR BPN kemarin yang memerintahkan Dirjen SPPN untuk berkordinasi dan mengecek dengan badan Lembaga Informasi Geospasial mengenai garis pantai Desa Kohod apakah sertifkat HGB dan SHM berada didalam garis pantai atau diluar," katanya.
"Karena setelah dicek terdapat dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan tahun 1982, dimana batas pantai tahun tahun 1982 sampai pantai tahun 2024," katanya menambahkan.
Setelah itu, ia mengatakan bahwa lahan SHGB dan SHM yang terkavling di sekitar kawasan pagar bambu di Desa Kohod apabila dicocokan secara Google Earth menunjukkan bukan laut. Melainkan lahan bekas tambak atau sawah yang terabrasi.
"Kemudian cocokan dengan google earth yg SHGB dan SHM yang terkavling di sekitar pagar bambu, semua jelas menunjukkan bukan laut yang disertifikatkan, tapi lahan warga yang terabrasi lalu dialihkan sudah menjadi SHGB PT dan beberapa SHM diantaranya milik warga yg hari ini di soal," katanya.
"Dimana masalahnya kalo SHGB dan SHM terbit itu adalah lahan milik warga awalnya berupa tambak atau sawah yang terabrasi tapi belum musnah sebab masih diketahui batas-batasnya dalam posisi terkavling yang kemudian sudah dialihkan menjadi SHGB PT," katanya mengakhiri.
Pembongkaran pagar laut
Penbongkaran pagar laut secara terkoordinasi antara KKP dan TNI akan digelar hari ini. Sebelumnya TNI AL telah terlebih dahulu membongkar pagar laut itu, meski sempat menjadi kontroversi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sekitar 400 personel secara internal untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diagendakan pada Rabu (22/1) besok.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ratusan personel tersebut akan diturunkan secara bergiliran dalam melakukan pembongkaran pagar laut di perairan tersebut.
"KKP sendiri akan menurunkan 400 personel secara bergiliran, taruna, serta sedikitnya enam kapal termasuk sea rider," kata Doni pula.
Dia menyampaikan bahwa dalam pembongkaran pagar laut tersebut, personel KKP akan berkolaborasi bersama TNI AL, Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pemda, dan unsur masyarakat lainnya.
Ia menuturkan bahwa semua unsur tersebut akan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di Tangerang secara bertahap hingga selesai.
"Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga selesai, oleh semua unsur maritim tadi," ujar Doni.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa saat ini semua pihak sedang mempersiapkan personel dan material yang akan digunakan untuk pembongkaran besok.
Dia menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut akan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
"KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni.
Ia menambahkan bahwa KKP juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yang menjadi bagian dari penyelidikan terhadap pagar laut itu.
"Kami terus dalami semua informasi yang masuk, termasuk mengenai temuan-temuan spesifik di lapangan," kata Doni.