DPR Minta Siswa Lakukan Skip Challenge Dihukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ferdiansyah meminta agar siswa yang melakukan "skip challenge" diberikan hukuman yang mendidik sehingga tak lagi mengulangi aksi tersebut.
"Orang tua, sekolah dan pendidik harus melakukan pengawasan secara rutin. Begitu juga pelakunya diberikan hukuman yang mendidik, sementara yang menjadi korban supaya diberikan motivasi untuk bisa menolak," ujar Ferdi di Jakarta, Ahad.
Dia meminta korban untuk segera melapor ke guru maupun sekolah jika dipaksa melakukan "skip challenge". Menurut dia, tindakan seperti itu sangat membahayakan kesehatan dan berakibat sesak napas, pingsan, sampai kematian.
Aksi "skip challenge" menjadi tren baru di kalangan anak muda. Peserta tantangan itu harus ditekan dadanya sekeras mungkin selama beberapa waktu. Akibat tekanan itu suplai oksigen ke otak berkurang dan kondisi ini berujung hilangnya kesadaran hingga kematian. Aksi tersebut menjadi tren karena menyebar melalui internet.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah meminta guru untuk melarang siswa atau peserta didiknya bermain "skip challenge".
"Kepada guru, terutama wakil kepala sekolah kesiswaan untuk memantau dan melarang anak-anak untuk melakukan itu," kata Mendikbud Muhadjir.
Mendikbud mengingatkan kepada pelajar tentang bahaya dari permainan tersebut karena bisa mengancam jiwa.