DPR Minta BPOM Jelaskan Isu Permen Mengandung Narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isu permen yang diduga mengandung narkoba. “Karena isu ini masih simpang siur di masyarakat, kami minta BPOM segera memberikan penjelasan serta jawaban tertulis kepada DPR agar kegelisahan masyarakat bisa teratasi,” ujarnya sebelum Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Jika isu ini benar, Erma berharap mekanisme pengawasan BPOM di semua lini dapat ditingkatkan, dan segera berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab menurut dia, semua itu menyangkut jumlah anak yang kemungkinan akan menjadi pecandu pada saatnya nanti.
“Jika isu permen yang mengandung narkoba ini benar, kita berharap peranan BPOM lebih memaksimalkan peranannya, karena ini menyangkut jumlah generasi penerus bangsa. Ini harus segera ditangani karena jika benar akan menjadi malapetaka bagi Indonesia. Maka dari itu kita akan menggelar Rapim untuk memanggil BPOM,” ucap dia.
Mengenai jumlah tenaga kerja BPOM yang masih kurang dan keterbatasan wewenang, Erma berharap BPOM segera membuat Rancangan Undang-Undang (RUU), untuk memperkuat BPOM. “Memang jumah SDM dan kewenangannya terbatas, makanya kita berharap BPOM segera membuat RUU agar bisa diprioritaskan periode sekarang ini,” harapnya.
Politikus PPP itu juga menghimbau masyarakat khususnya orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawsan terhadap perilaku anak. “Orang tua apalagi guru yang berada di lingkungan sekolah harus meningkatkan pengawasan agar, anak-anak ini dapat terjaga,” kata dia mengakhiri.