FK Unair Belum Siap Terima Program Dokter Spesialis
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menilai Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya dinilai belum terlihat siap dalam menerima Peraturan Presiden No 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). “Mereka masih memikirkan bagaimana persoalan nanti dengan gaji-gaji dokter spesialis. Bukan soal kemakmuran tetapi dia perlu keikhlasan dokter-dokter yang mau pergi ke daerah-daerah terpencil. Karena banyak dokter yang gajinya dibawah UMR, ada dokter yang gajinya Rp 400 ribu/bulan,” ujar Ribka.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan dalam persiapan peraturan pemerintah untuk diberlakukannya PTT untuk dokter spesialis. Dalam sisi pelayanan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia, kata dia, sebenarnya setuju saja. Tetapi bila dilihat dari aspek-aspek yang lain, seperti fasilitas kesehatan ketika dokter spesialis ada di daerah itu, maka harus mengikutsertakan pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) agar dapat menganggarkan APBD-nya untuk alat kesehatan dan insentif dokter. “Itu harus dipikirkan juga,” kata dia.
Dokter Spesialis Wajib Ikut Program WKDS
Selain itu, sistemnya juga harus dibuat dengan cermat. Misalnya, berapa tahun dia PTT dan jangan terlalu lama. Bila dokter sudah selesai PTT dia juga harus diberi hadiah sekaligus sudah dapat SIP. "Jadi para dokter itu terangsang untuk mau ke daerah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sistemnya harus dibuat ketika mulai dari lulus dokter umum dan jangan dipersulit, sehingga mereka mau ikut spesialis. Sebab kalau lulus tetap menjadi PTT, maka kapan bagi mereka untuk mengambil sub spesialisasi. Harus ada regenerasi. “Harus dipastikan dahulu sistemnya, bagaimana dengan fasilitasnya, baik fasilitas kesehatannya, fasilitas untuk dokternya, keamanan dokter, berapa lama dokter itu berada di daerah, dan apa yang akan diberikan setelah dan sebelum itu. Itu harus clear dulu,” kata Ribka.