Yusril: Semua Ormas Harus Waspada

Yasin Habibi/ Republika
Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra (kiri).
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum HTI mengingatkan pihak-pihak yang sekarang gembira dengan terbitnya Perppu Ormas agar berhai-hati. Hal ini karena Perppu Ormas bisa digunakan pemerintah untuk membubarkan ormas apa saja.

Perppu Ormas, menurut Yusril, bisa saja berbalik untuk membubarkan ormas-ormas yang sekarang mendukungnya. Masyarakat semestinya menjaga kebebasan untuk berserikat dan berkumpul.

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler