UU Jaminan Produk Halal untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Republika/ Wihdan
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim memberikan keterangan sebagai ahli pada sidang gugatan UU Jaminan Produk Halal (JPH) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/7).
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim berpendapat bahwa produk halal bukan hanya untuk umat muslim, tapi juga untuk masyarakat non-muslim.

Lukmanul Hakim mengatakan, mengonsumsi makanan halal bagi umat muslim suatu ibadah, sedangkan non-muslim bermnafaat.

Dia menambahkan, Undang-Undang jaminan produk halal bukan hanya untuk umat muslim, namun juga untuk seluruh masyarakat.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler