DPR: Fatwa MUI Menjadi Acuan Produk Makanan Halal
ROL/Havid Al Vizki
Komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Ayub
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Ayub berpendapat bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang produk makanan halal telah menjadi sumber hukum bagi masyarakat Indonesia.
Ayub mengatakan, Fatwa MUI tidak hanya untuk umat muslim saja, namun untuk seluruh masyarakat. Dia menambahkan, asalkan tidak bertentangan dengan aturan dari agama lain.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler