MPR: MK Harus Segera Gelar Sidang Perppu Ormas

ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengimbau agar pemerintah segera menggelar sidang gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat.

Hidayat mengatakan, walaupun ormas sudah dinyatakan bubar oleh pemerintah, pengaduan permohonan undang-undang ormas belum gugur di Mahkamah Konstitusi.

Dia menambahkan, keputusan sidang nantinya akan menentukan permasalahan yang terjadi sebenarnya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler