LPOI Minta Pendaftaran Ormas Dihentikan Sementara
ROL/Abdul Kodir
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghentikan sementara pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sekertaris Umum LPOI Lutfi A. Tamimi mengatakan saat ini jumlah ormas yang ingin mendaftar sudah terlampau besar, yakni mencapai tiga ratus ribu. Lutfi meminta agar pemerintah dapat memberikan pengawasan ketat agar tidak ada lagi ormas yang bertentangan dengan ideologi Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler