Setnov Tersangka, Pimpinan DPR Tetap Bekerja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menegaskan bahwa pimpinan DPR kolektif kolega. Dengan ditetapkannya status tersangka pada Setya Novanto oleh KPK tidak berarti mengganggu sistem yang sudah ada. Semua masih bekerja sesuai dengan porsinya.
Agus menjelaskan bahwa beberapa pimpinan tidak ada karena sudah mempunyai kesibukan masing-masing. Dan ia datang ke DPR untuk memastikan masyarakat dengan status tersangkanya Ketua DPR bukan berarti mengganggu sistem kerja yang ada.
Yang paling penting adalah pimpinan DPR harus bekerja sesuai bidangnya. Dia menambahkan setidaknya pada saat rapat pimpinan DPR harus hadir. Minimal dua pimpinan harus ada dan memimpin rapat.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
HAvid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja