DPR RI Dorong Realisasi Pembangunan Smelter Freeport
Republika/Yogi Ardhi
Rep: Ali Mansur Red: Gita Amanda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong agar pengolahan konsentrat PT Freeport Indonesia dapat sepenuhnya dilaksanakan di Indonesia. Sebab hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Minerba yang kini berlaku.
"Kita dorong agar seluruh pengolahan konsentrat PT Freeport dapat dilakukan di Indonesia. Saat ini baru 40 persen yang sudah bisa dipisahkan, 60 persen sisanya masih diolah di luar negeri," kata Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (27/11).
Dalam pertemuan dengan beberapa mitra kerjanya di Gresik, yang di gelar di PT Smelting, Kamis (23/11) lalu, diketahui bahwa belum ada pergerakan yang berarti terkait progres pembangunan smelter di Gresik. Hal ini menjauhkan harapan Indonesia untuk dapat melakukan pengolahan sendiri dalam waktu dekat. "Kita cek ke Pemda dan instansi-instansi yang lain, ternyata memang belum ada pergerakan yang berarti," ujarnya.
Oleh karenanya Komisi VII DPR RI mendorong supaya lebih ditingkatkan pembangunan smelternya. Menurut Sapto Edy, kalau smelter ada di Indonesia, maka mengetahui seluruh hasil kandungan yang terdapat di dalamnya. Pembangunan smelter juga akan menciptakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat. "Sumber daya lokal juga dapat ikut mensuplai," tutupnya.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler