Agus Hermanto Kritisi Pencabutan Subsidi Listrik Masyarakat
Pencabutan dapat menyebabkan perubahan ekonomi hingga kehidupan yang lebih sulit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Agus Hermanto mengkritisi keputusan dicabutnya subsidi listrik terhadap 1.375 pelanggan yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tarempa di Anambas, Kepulauan Riau. Hal tersebut menyebabkan tagihan listrik pelanggan yang membengkak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Seharusnya saat mencabut subsidi listrik itu, mereka harus memikirkannya dengan matang. Terlebih jika memang ingin mencabutnya, harus dilakukan pemberitahuan mengenai informasi tersebut agar masyarakat tidak kaget nantinya saat membayar tagihan listrik,” tutur Agus kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3) lalu, seperti dalam siaran persnya.
Politikus Demokrat itu menyatakan, DPR menginginkan subsidi listrik untuk golongan bawah harus tetap ada. Sebab masyarakat harus diberikan suatu stimulan untuk mengurangi beban kehidupan.
Agus juga menambahkan bahwa resiko yang akan diterima oleh golongan bawah ketika subsidi dicabut, akan terjadi perubahan ekonomi, serta perubahan kehidupan yang jauh lebih sulit. Itu karena besarnya input dan output tidak seimbang.
“Oleh karena itu, kami akan mencoba meminta komisi terkait untuk mengurusi permasalahan ini, agar masyarakat bisa sejahtera,” tutupnya.