Penghafal Alquran dapat Dispensasi Masuk Polri
Jika memenuhi syarat, santri penghafal Alquran dapat dispensasi masuk Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, turut mendampingi Menko PMK, Mendikbud dan Wakil Ketua MPR mengunjungi Pesantren Tahfiz De Muttaqin di Kabupaten Sleman. Di sela-sela kunjungan, Syafruddin mengungkapkan akan ada dispensasi untuk hafiz Alquran di penerimaan Polri.
Ia menekankan, dispensasi itu tentunya akan diberikan kepada santri-santri hafiz Alquran yang memiliki minat mengabdi sebagai Polisi Republik Indonesia (Polri). Menurut Syafruddin dispensasi itu akan diberikan dalam penerimaan bintara.
"Sekarang ini penerimaan bintara, santri-santri yang mempunyai minat akan diberikan semacam dispensasi, asal memenuhi syarat-syarat," kata Syafruddin yang didampingi Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, Selasa (3/4).
Syafruddin sendiri baru saja mewisuda santri-santri penghafal Alquran pekan lalu, dan mengaku sangat bangga atas perkembangan yang ada. Termasuk, santri-santri Pesantren De Muttaqin yang merupakan langganan juara nasional.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Wahyu Suryana
- Video Editor:
- Fian Firatmaja