DPR Bantah Tunda RUU Terorisme

Rencananya, pengesahan RUU Antiterorisme akan digelar setelah masa reses berakhir.

DPR
Red: Friska Yolanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI membantah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme. Penundaan justru datang dari pemerintah.


Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui jika ada penundaan dari pemerintah soal RUU Terorisme tersebut, dan hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

"Memang beberapa kali Menkumham Yasonna Laoly mengirim surat ke DPR untuk menunda pengesahan RUU Teroris itu. Jadi, masalahnya di Menkumham RI yang selama ini sudah menyurati DPR untuk meminta penundaan," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/5).

Menurut politisi PKS itu, Menkumham beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. Karenanya, DPR meminta pemerintah untuk mengajukan surat pembahasan lanjutan.

Hanya saja saat dikonfirmasi, Menkumham Yasonna Laoly membantah jika pemerintah meminta penundaan pengesahan RUU itu. Apalagi, revisi UU Antiterorisme itu diajukan pemerintah sejak Februari 2016.

"Tidak. Sejak awal itu panjang ceritanya. Jadi sudah dua tahun awalnya itu di sana, belakangan ini baru ada sedikit dinamika," kata Yasonna, Selasa (15/5).

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan RUU Antiterorisme tinggal disahkan oleh DPR setelah dibahas Panitia Kerja (Panja). Namun, Bamsoet menyebut pengesahan tertunda karena pemerintah perlu waktu untuk menentukan definisi terorisme.

Menurut politikus PDIP itu, pemerintah kini sudah sepakat agar revisi UU untuk memperkuat Polri menindak teroris itu segera disahkan. Yasonna menyebut sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan partai politik soal pengesahan ini.

"Kita sudah sepakat kemarin saya sudah pimpin rapat dengan pemerintah, kita sudah sepakat semua tidak ada lagi perbedaan pendapat terhadap pemerintah, tinggal sekarang kita mendorong," ujarnya.

Rencananya, pengesahan RUU Antiterorisme akan digelar setelah masa reses berakhir dan dimulainya persidangan DPR pekan depan. "Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," katanya,

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler