PP Fatayat NU Mendukung UU Terorisme Segera Disahkan

PP Fatayat NU ingin pemerintah segera sahkan UU terorisme.

RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermaini (ke-4 kiri)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermaini mendesak pemerintah agar Undang-undang (UU) terorisme segera disahkan.


Saat ditemui di Gedung PBNU, Ia mengatakan sudah banyak masyarakat yang menjadi korban aksi terorisme. Tetatapi, UU terorisme seperti menemui jalan buntu. Tidak ada titik temu untuk menyelesaikannya.

Ia berharap, rentetan serangan aksi terorisme kemarin seharusnya membuat semua pihak ikut mendorong UU terorisme segera disahkan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler