'Jangan Anggap Disabilitas Warga Negara Kelas Dua'

Negara harus melayani setiap warga negara tanta diskriminasi.

Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menuturkan penegakan hukum harus bekerja pada hak pilih masyarakat yang di mobilisir untuk memilih pasangan tertentu pada Pemilu 2019.


Titi mengatakan negara harus melayani setiap warga negara tanta diskriminasi. Bukan hanya disabilitas mental, tapi disabilitas fisik sampai tunanetra harus ada pelayanan khusus.

Jangan sampai ada penilaian stigma dan diskriminasi bahwa negara menempatkan masyarakat disabilitas sebagai warga negara kelas dua.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler