800 Ribu Situs Porno Sudah Diblokir Kemenkominfo

Tim verifikator Kominfo bekerja 24 jam untuk menfilter konten-konten porno.

EPA
Seseorang duduk di depan layar komputer (ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) per tahun 2018 kemarin sudah memblokir satu juta situs dan akun penyebar konten dinilai negatif. Plt Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan 80 persen diantaranya situs porno.


Ferdinandus mengatakan, ada sekitar 800 ribu situs pornografi yang sudah Kominfo blokir. Menurutnya, pornografi bisa merusak daya saing generasi muda.

Ia menambahkan, tim verifikator Kominfo bekerja 24 jam untuk menfilter konten-konten porno.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler