Ada Sumbangan Dana Capres dan Cawapres yang tak Jelas

Capres dan cawapres harus melaporkan sekecil apapun sumbangan dana kampanye.

Republika TV/Havid Al Vizki
Manager Pemantau JPPR, Alwan Ola (kedua kiri)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) identifikasi adanya penyumbang dana kampanye yang tidak jelas. Masing-masing capres dan cawapres ada penyumbang dana kampanye yang tidak teridentifikasi.


Manager Pemantau JPPR, Alwan Ola mengatakan dari sumbangan dana kampanye tersebut tidak terlalu besar. Namun, hal itu berkaitan dengan tindak pidana pemilu.

Alwan berharap capres dan cawapres melaporkan sekecil apapun sumbangan dana tersebut. Karena hal itu bisa berpengaruh terhadap elektabilitas masing-masing capres dan cawapres.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler