Alasan Perlunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini terjadi patut diwaspadai.
Republika TV/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Vennetia R Danes mengatakan, maraknya kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini terjadi patut diwaspadai.
Vennetia mengatakan, untuk mengatasi kekerasan seksual tersebut tentunya KPPPA memerlukan bantuan hukum yang terdapat di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ia menambahkan, RUU PKS bisa menlindungi korban kekerasan seksual.
Berikut video lengkapnya.
Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler